HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tuntut Transparansi Biaya 'Over Garap', Warga Tugu Jaya Gelar Aksi Protes


CIGOMBONG, FOKUSUPDATE.COM
– Puluhan warga Desa Tugu Jaya menggelar aksi protes guna menuntut transparansi terkait kebijakan biaya "over garap" yang dianggap memberatkan masyarakat. Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung di Aula Desa Tugu Jaya pada Selasa (2/6/2026) siang.

​Pantauan di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB, suasana berlangsung tertib namun penuh ketegangan. Sejumlah warga membentangkan spanduk bernada protes sebagai bentuk keresahan atas ketidakjelasan kebijakan tersebut. Salah satu spanduk yang menjadi sorotan bertuliskan, "BIAYA OVER GARAP BUAT SIAPA?".

​Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga secara bergantian menyampaikan tuntutannya melalui pengeras suara di hadapan peserta aksi lainnya. Mereka mendesak agar alokasi dan dasar hukum pembebanan biaya "over garap" tersebut dibuka secara transparan kepada publik.

​Desak Kades Berpihak pada Rakyat

​Salah satu tokoh masyarakat setempat, yang enggan disebutkan namanya, menyoroti peran pemerintah desa dalam menghadapi konflik lahan yang melibatkan PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS). Ia secara tegas meminta Kepala Desa (Kades) untuk mengambil sikap yang pro terhadap kepentingan warga.

​"Seharusnya Pak Kades membela warganya agar tidak tergusur oleh PT BSS. Jangan sampai ada kesan bermain dua kaki dalam persoalan ini," ujar tokoh masyarakat tersebut.

​Warga menilai bahwa kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan justru menimbulkan beban finansial baru bagi masyarakat di tengah ancaman penggusuran.

​Belum Ada Keterangan Resmi

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Tugu Jaya maupun perwakilan dari PT Bahana Sukma Sejahtera belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga maupun duduk perkara mengenai kebijakan biaya "over garap" yang dipersoalkan.

​Aksi ini menegaskan sinyal kuat dari masyarakat Tugu Jaya agar kebijakan yang berdampak langsung pada hak atas tanah mereka tidak diputuskan secara sepihak dan tanpa transparansi.

Reporter: Redaksi Fokusupdate

Editor: Fokusupdate.com

Posting Komentar