Rencana Alih Fungsi Villa Bung Karno di Puncak Picu Polemik, Warga Desak Perlindungan Situs Sejarah
BOGOR – Rencana alih fungsi villa bersejarah yang pernah menjadi tempat singgah Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, di kawasan Riung Gunung, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, menjadi sebuah tempat usaha kafe, menuai gelombang protes dari masyarakat setempat. Warga menilai, proses renovasi yang mengubah struktur asli bangunan telah mengancam nilai historis yang melekat pada aset tersebut.
Villa yang selama ini dianggap sebagai situs penting bagi identitas sejarah kawasan Puncak tersebut, kini dilaporkan telah mengalami perubahan fisik yang signifikan. Berdasarkan keterangan warga, beberapa bagian bangunan yang dianggap sakral, termasuk ruang istirahat Bung Karno, diduga telah dialihfungsikan.
Keberatan Masyarakat dan KWP
Sekretaris Karukunan Wargi Puncak (KWP), Dede Rahmat, menyatakan bahwa pihaknya secara tegas menolak komersialisasi situs bersejarah tersebut. KWP menegaskan kesiapannya untuk membawa aspirasi ini ke tingkat pemerintah pusat demi menyelamatkan warisan nasional.
"Villa Bung Karno bukan sekadar bangunan tua, melainkan bagian dari identitas sejarah. Kami akan menempuh langkah formal, termasuk menyurati Presiden RI, jika tidak ada tindakan tegas untuk menghentikan alih fungsi ini," ujar Dede.
Senada dengan hal tersebut, anggota KWP lainnya, Asep Cepot, mendesak pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam menjaga warisan budaya. Ia menekankan pentingnya menyeimbangkan antara pengembangan ekonomi dan pelestarian sejarah agar tidak kalah oleh kepentingan bisnis semata.
Dugaan Perubahan Struktur Bangunan
Keresahan warga semakin memuncak setelah beredar informasi mengenai perombakan bagian-bagian penting di dalam villa. Narasumber di lapangan menyebutkan bahwa rencana peresmian kafe yang sempat dijadwalkan pada pekan lalu, batal dihadiri oleh Bupati Bogor.
Ketidakhadiran kepala daerah tersebut diduga dipicu oleh kekecewaan terkait adanya perubahan fisik pada area yang dianggap sakral. Laporan yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa ruang yang diyakini sebagai tempat istirahat Bung Karno kini telah diubah fungsinya, yang kemudian memicu reaksi negatif dari berbagai pihak. Hingga saat ini, beredar informasi bahwa operasional kafe tersebut direncanakan akan dimulai pada 2 Juli 2026.
Desakan Penetapan Cagar Budaya
Menanggapi situasi ini, masyarakat Puncak mendesak pemerintah untuk segera melakukan langkah konkret, yakni menetapkan Villa Bung Karno di Riung Gunung sebagai Bangunan Cagar Budaya. Langkah ini dinilai krusial agar bangunan tersebut mendapatkan perlindungan hukum tetap, sehingga tidak dapat dialihfungsikan untuk kepentingan komersial yang merusak nilai sejarah.
Warga berharap pemerintah segera melakukan peninjauan kembali atas izin operasional tempat tersebut dan memastikan bahwa warisan nasional tidak tergerus oleh kepentingan bisnis jangka pendek. Bagi masyarakat, menjaga situs ini adalah bentuk penghormatan mendalam terhadap jejak perjuangan proklamator bangsa.
Redaksi : Indra
