Polsek Megamendung Gelar Upacara HUT Bogor ke-544, Kapolsek Tekankan Sinergitas dan Pelayanan Masyarakat
MEGAMENDUNG, BOGOR – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 tahun 2026, jajaran Polsek Megamendung Polres Bogor menggelar upacara bendera yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Rabu (3/6/2026).
Upacara yang dimulai tepat pukul 07.45 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara (Irup). Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimcam Megamendung, personel TNI-Polri, Satpol PP, ASN, perwakilan PKK, tokoh pendidik, organisasi masyarakat, Pokdar Kamtibmas, serta perwakilan pelajar dan Pramuka.
Dalam amanatnya, AKP Desi Triana membacakan sambutan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang mengusung tema "Serempak, Nyata Berdampak". Tema ini mengandung makna filosofis tentang pentingnya keselarasan niat dan langkah dalam pembangunan yang didasari oleh rasa tanggung jawab kolektif.
“Momentum hari jadi ini adalah pengingat sejarah perjuangan Kabupaten Bogor sejak 1948-1949. Kita wajib melanjutkan estafet pembangunan di bawah kepemimpinan Bapak Rudy Susmanto dan Bapak Ade Ruhandi untuk mewujudkan Kabupaten Bogor yang Asri, Nyaman, dan Kondusif,” ujar AKP Desi.
Kapolsek Megamendung menegaskan bahwa sebagai anggota Polri, kewajiban utama adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas. Ia juga menekankan pentingnya adaptasi personel dalam menghadapi dinamika zaman guna memberikan pelayanan yang lebih responsif dan profesional.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.IK., M.Si., langkah ini diharapkan semakin memperkuat ikatan antara Polri, TNI, dan warga dalam menjaga kondusivitas wilayah,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga kerukunan serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal masing-masing melalui koordinasi yang baik dengan Bhabinkamtibmas.
Layanan Aduan Masyarakat
Menutup rangkaian kegiatan, Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah, S.H., kembali mengingatkan masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan gangguan Kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok perekrutan tenaga kerja ilegal.
Masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian melalui:
Call Center: (021) 110 (24 jam)
Nomor Aduan Polres Bogor: 085971145352
Laporan yang masuk dipastikan akan segera ditindaklanjuti oleh Polsek terdekat maupun Polres Bogor demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
