HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Lulus 100%, Kapolsek Megamendung Bekali Siswa SMAN 1 Wawasan Kebangsaan dan Pesan Anti-Kriminalitas


BOGOR
– Suasana pengumuman kelulusan di SMAN 1 Megamendung pada Senin (11/5/2026) berlangsung khidmat namun berbeda dari biasanya. Sebanyak 400 siswa-siswi yang dinyatakan lulus tidak hanya merayakan pencapaian akademik, tetapi juga mendapatkan pembekalan moral dan wawasan kebangsaan langsung dari Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H.

​Pihak sekolah sengaja menghadirkan orang tua/wali murid untuk mendampingi putra-putrinya dalam momen krusial ini. Selain pemberian apresiasi kepada siswa berprestasi, kehadiran jajaran Polsek Megamendung bertujuan memastikan euforia kelulusan tidak berujung pada tindakan negatif.

Pesan Tegas: Tanpa Konvoi dan Aksi Coret-Coret

​Dalam arahannya, AKP Desi Triana menekankan bahwa kelulusan SMA bukanlah akhir, melainkan gerbang awal menuju jenjang yang lebih tinggi, baik kuliah maupun dunia kerja. Ia melarang keras adanya perayaan berlebihan yang mengganggu Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

​"Setelah acara ini selesai, tidak ada yang boleh melakukan konvoi kendaraan, corat-coret seragam, apalagi terlibat aksi tawuran, minuman keras, dan narkoba. Jadikan momentum ini sebagai rasa syukur kepada Sang Pencipta," tegas AKP Desi.


Edukasi untuk Orang Tua dan Masyarakat

​Kapolsek juga memberikan atensi khusus kepada para orang tua agar memperketat pengawasan. Ia mengimbau agar anak-anak sudah berada di dalam rumah maksimal pukul 21.00 WIB guna menghindari risiko menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan.

​Lebih lanjut, AKP Desi menegaskan komitmennya dalam menjaga kondusifitas wilayah Megamendung sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si.

​"Kami akan terus melakukan penertiban. Pintu Polsek Megamendung selalu terbuka bagi warga yang ingin melapor. Jika ditemukan tindakan yang menyalahi aturan hukum, akan kami tindak tegas tanpa kompromi," tambahnya.

Sinergi dan Layanan Aduan 24 Jam

​Secara terpisah, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk kriminalitas, termasuk praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berkedok perekrutan tenaga kerja ilegal.

​Bagi masyarakat yang menemukan gangguan Kamtibmas, dapat menghubungi:

  • Call Center: (021) 110 (24 Jam)
  • WhatsApp Aduan Polres Bogor: 0859-7114-5352
  • Layanan Mandiri: Melalui Desa, Babinsa, atau Bhabinkamtibmas setempat.

​Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan institusi pendidikan dalam mencetak generasi muda yang berprestasi dan taat hukum.

Posting Komentar