Diduga Tak Kantongi Izin Lingkungan, Pembangunan Tower Indosat di Cileungsi Ciawi Disorot Warga
BOGOR | Proyek pembangunan tower telekomunikasi milik Indosat Ooredoo Hutchison di Kampung Cileungsi, Desa Cileungsi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor (7/4) menuai sorotan warga. Pasalnya, proyek tersebut diduga belum memenuhi izin lingkungan yang semestinya.
Sejumlah warga setempat, khususnya di wilayah RT 05 RW 03, mengaku belum mendapatkan penjelasan yang jelas terkait legalitas dan dampak lingkungan dari pembangunan tower tersebut.
salah satu warga yang di pinta ktp tidak tau akan adanya pembangunan tower tersebut
Ketua RT 05, Mulyana, dan Ketua RW 03, Latip, disebut turut mengetahui adanya aktivitas pembangunan di wilayahnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak pelaksana lapangan dalam proyek tersebut adalah Muhamad. Sementara itu, pekerjaan konstruksi diduga dikerjakan oleh PT Dentra sebagai kontraktor, dengan keterlibatan pihak Protell.
Di sisi lain, warga juga menyoroti adanya pemberian kompensasi yang dinilai tidak merata. Warga yang berada di sekitar lokasi proyek disebut menerima kompensasi sebesar Rp500 ribu, sedangkan warga yang lebih jauh hanya menerima Rp200 ribu.
“Yang dekat dapat Rp500 ribu, yang jauh Rp200 ribu. Tapi kami juga belum tahu dasar pemberian kompensasi itu seperti apa,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap pihak terkait, baik pemerintah desa maupun instansi berwenang di Kabupaten Bogor, segera melakukan peninjauan terhadap proyek tersebut, khususnya terkait kelengkapan izin lingkungan dan dampak yang mungkin ditimbulkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang maupun perusahaan terkait mengenai dugaan tersebut.
