Polsek Megamendung Bagikan Takjil dan Santunan Anak Yatim, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Selama Ramadan 2026
POLRES BOGOR|Polsek Megamendung jajaran Polres Bogor Polda Jabar menggelar kegiatan pembagian takjil gratis serta stiker layanan Call Center 110 Polri yang aktif 1x24 jam bagi masyarakat. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan buka puasa bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim, yang melibatkan unsur Muspika dan Supeltas Kecamatan Megamendung. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H., serta diikuti anggota Polsek, Bhayangkari Ranting Polsek Megamendung, Supeltas, dan para tamu undangan.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 4 Maret 2026, mulai pukul 16.00 WIB. Rangkaian acara diawali dengan pembagian takjil dan stiker Call Center 110 kepada pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di depan Mako Polsek Megamendung. Selanjutnya, kegiatan ditutup dengan salat Magrib berjamaah dan buka puasa bersama. Agenda ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sekaligus langkah pencegahan potensi gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramadan 2026.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Megamendung tersebut dihadiri sekitar 80 peserta dari unsur Muspika Kecamatan Megamendung, para alim ulama, Supeltas, serta elemen masyarakat lainnya. Dalam kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah positif dalam mencegah tindak kriminalitas dan menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadan.
Kapolsek Megamendung juga mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Megamendung untuk bersinergi bersama Muspika dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Apabila terjadi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat melaporkannya secara langsung ke kantor polisi atau melalui Call Center 110 Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ia menegaskan bahwa Polsek Megamendung akan terus meningkatkan sinergi dengan masyarakat guna mencegah gangguan keamanan dan tindak kriminalitas. Pihaknya siap menerima laporan dari warga serta akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terbukti.
Selama menjabat, Kapolsek berkomitmen untuk terus melakukan penertiban dan penegakan hukum demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Sesuai arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, langkah ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan kolaborasi yang baik, warga diharapkan lebih aktif berperan serta dalam menjaga kamtibmas serta mudah menyampaikan informasi untuk segera ditindaklanjuti.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Koordinasi yang solid antara aparat dan warga diharapkan mampu mencegah berbagai potensi gangguan keamanan. Setiap pengaduan juga dapat disampaikan melalui pemerintah desa, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas demi menjaga kekompakan dan kondusivitas lingkungan.
Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke Call Center 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
