HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Operasi KRYD Polsek Megamendung Amankan 30 Botol Miras dan Sosialisasikan Layanan Call Center 110


POLRES BOGOR
|Kepolisian Sektor Megamendung melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 14–15 Maret 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 30 botol minuman keras jenis Intisari dari tiga lokasi di wilayah hukum Polsek Megamendung. Selain melakukan razia, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai layanan darurat Call Center 110 serta mengimbau sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di sebuah kafe agar tidak terlalu larut berada di luar rumah.


Operasi KRYD ini digelar sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti pesta minuman keras, tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan dan kekerasan, tawuran, balap liar, hingga aktivitas geng motor di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran kamtibmas serta penyalahgunaan minuman keras, narkotika, dan obat-obatan terlarang.


Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan KRYD dilaksanakan secara rutin setiap malam sebagai upaya mencegah dan menekan angka kriminalitas jalanan. Petugas melakukan patroli menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat sambil memantau aktivitas masyarakat yang masih berlangsung, sekaligus mengimbau warga agar segera kembali ke rumah masing-masing apabila sudah larut malam.


Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Pihaknya akan terus melakukan patroli serta menindak tegas setiap pelanggaran kamtibmas, termasuk penyalahgunaan minuman keras, khususnya oleh anak-anak di bawah umur.


Selama menjabat, Kapolsek Megamendung memastikan akan terus melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas bagi masyarakat.


Kegiatan ini juga dilaksanakan sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana. Diharapkan langkah tersebut dapat semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.


Dengan adanya sinergi tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah berkolaborasi dengan aparat kepolisian serta turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungannya, sekaligus memberikan informasi yang diperlukan untuk segera ditindaklanjuti.


Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri di tengah-tengah mereka sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman selama bulan suci Ramadhan.


Melalui koordinasi yang baik antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga serta potensi tindak kriminal dapat dicegah sejak dini. Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan terkait gangguan kamtibmas melalui pemerintah desa, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas guna menjaga kebersamaan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.


Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, S.H. juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas dan berpotensi menjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan menghubungi Call Center Polri di nomor 110.

Posting Komentar