HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

KNPI Sukabumi Nyatakan Tuduhan Dana Narkoba Adalah Fitnah Keji, Ultimatum Penebar Isu Siap Dipidana


SUKABUMI
— Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi melontarkan pernyataan paling tegas terkait isu dugaan aliran dana peredaran obat-obatan terlarang yang menyeret pengurus di tingkat kecamatan. Organisasi ini memastikan, tuduhan tersebut adalah fitnah keji, tidak berdasar, dan menyesatkan publik.


Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa, menegaskan, pihaknya telah melakukan verifikasi menyeluruh dan tidak menemukan satu pun bukti yang mendukung tudingan tersebut.


“Ini bukan sekadar isu, ini fitnah serius. Kami nyatakan dengan tegas: tidak ada aliran dana ilegal, tidak ada keterlibatan kader kami. Titik.” tegas Yandra dalam konfrensi pers di sekre KNPI Kabupaten Sukabumi, Minggu (29/3/2026).


DPD KNPI juga telah memanggil dan meminta klarifikasi langsung dari Ketua PK KNPI Kecamatan Cibadak, Mochamad Silmi. Hasilnya dinyatakan jelas dan tidak terbantahkan.


“Yang bersangkutan sudah memberikan keterangan secara terbuka. Tuduhan itu bohong. Kami tidak akan mentolerir narasi liar yang merusak nama baik organisasi,” ujarnya.


Lebih jauh, Yandra menyampaikan ultimatum keras kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut untuk segera menghentikan dan menarik narasi yang beredar.


“Kami beri peringatan tegas: hentikan penyebaran fitnah ini atau berhadapan dengan proses hukum. Kami siap pidanakan pihak-pihak yang terlibat. Tidak ada kompromi,” tandasnya.


Menurutnya, tudingan tersebut bukan hanya menyerang individu, tetapi juga merupakan upaya sistematis mencoreng marwah organisasi kepemudaan di Sukabumi.


“Ini sudah menyerang institusi. Kami tidak akan diam. Langkah hukum sedang kami siapkan dan akan kami tempuh sampai tuntas,” tegas Yandra.


Ia juga menegaskan, KNPI selama ini justru berada di garda terdepan dalam memerangi narkoba, termasuk melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum dan berbagai kegiatan sosialisasi.


“Kami melawan narkoba, bukan melindungi. Tuduhan ini sangat tidak masuk akal dan berlawanan dengan rekam jejak kami,” katanya.


Yandra menduga, isu tersebut muncul sebagai bentuk serangan balik dari pihak-pihak yang tidak nyaman terhadap gerakan kader KNPI dalam memberantas praktik-praktik negatif di lapangan.


“Kalau ada kader kami yang berani melawan kemungkaran, lalu dibalas dengan fitnah, itu cara yang pengecut. Kami pastikan, kami tidak akan mundur,” ujarnya.


Sementara itu, Mochamad Silmi menegaskan bahwa dirinya akan mengambil langkah hukum tanpa ragu.


“Ini fitnah keji yang merusak nama baik saya dan organisasi. Saya pastikan akan saya bawa ke ranah hukum sampai tuntas,” tegasnya.


DPD KNPI Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan, seluruh pengurus wajib tunduk pada aturan organisasi dan hukum yang berlaku, termasuk komitmen bebas narkoba.


“Kalau ada yang terbukti, kami yang pertama akan menindak. Tapi dalam kasus ini, tidak ada fakta. Yang ada hanya fitnah,” kata Yandra.


KNPI pun mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak terverifikasi, serta tetap fokus pada upaya bersama memberantas peredaran narkoba.


“Jangan beri ruang bagi fitnah. Kami berdiri tegak, bersih, dan siap melawan siapa pun yang mencoba merusak nama baik KNPI,” pungkasnya.


Posting Komentar