Polsek Rancabungur Gelar Penanaman Pohon Serentak Bertema “Hutan Kota” di Desa Rancabungur
POLRES BOGOR – Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup dan peningkatan ruang terbuka hijau, Polsek Rancabungur melaksanakan kegiatan penanaman pohon serentak se-Kabupaten Bogor dengan tema “Hutan Kota”.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (5/2/2026) mulai pukul 07.30 WIB, bertempat di Kampung Rawayan, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Penanaman pohon tersebut menjadi wujud kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta elemen kepemudaan dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
Kapolsek Rancabungur, IPDA Yudhi Widhiana, S.H., memimpin langsung kegiatan tersebut. Turut hadir Danramil Rancabungur yang diwakili oleh Sertu Didi HR, Camat Rancabungur Sdri. Dita Aprilia, Kepala Desa Rancabungur Sdr. Saepudin, Ketua Karang Taruna Kecamatan Rancabungur Sdr. RA. Mubarok, serta Ketua KNPI Kecamatan Rancabungur Sdr. Gugum.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan Zoom Meeting penanaman pohon serentak yang terhubung dengan Bupati Bogor. Setelah itu, disampaikan sambutan dari unsur Forkopimcam dan dilanjutkan dengan penanaman pohon secara simbolis di lokasi kegiatan.
Dalam keterangannya, Kapolsek Rancabungur IPDA Yudhi Widhiana, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan serta sebagai langkah menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Kecamatan Rancabungur.
Sejalan dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., kegiatan penanaman pohon ini diharapkan dapat menjadi kebiasaan berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang sehat, hijau, dan nyaman, sekaligus mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat.
Kapolres Bogor juga menegaskan bahwa peran Polri tidak terbatas pada penegakan hukum semata, namun turut aktif dalam kegiatan sosial dan lingkungan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat serta upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji tinggi tanpa dasar hukum yang jelas yang termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam atau melalui nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
Seluruh rangkaian kegiatan penanaman pohon serentak di wilayah Kecamatan Rancabungur berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam secara bersama-sama.
