HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Aktivis Soroti Dugaan Tumpang Tindih Dana Desa, Banprov, dan Bonus Produksi di Cihamerang


Tubagus Asep Sharli Pertanyakan Transparansi Pengalokasian DD, Banprov, dan Bonus Produksi

SUKABUMI | Aktivis peduli pembangunan, Tubagus Asep Sharli, mempertanyakan pengalokasian anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD), Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat (Banprov), serta bantuan bonus produksi dari PT Star Energy Gunung Salak pada akhir tahun anggaran 2025.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat (16/1/2026), Asep Sharli menyampaikan bahwa pihaknya ingin melakukan konfirmasi terkait tiga sumber anggaran tersebut. 

Ia mengkhawatirkan adanya potensi tumpang tindih dalam pengalokasiannya, mengingat pencairan Dana Desa, Banprov, dan bonus produksi diduga dilakukan dalam waktu yang bersamaan.

Upaya konfirmasi tersebut ditujukan kepada Kepala Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Namun, menurut Asep Sharli, setiap kali mendatangi kantor desa, kepala desa tidak berada di tempat. Bahkan ketika dihubungi melalui telepon seluler, tidak ada respons yang diberikan.

Asep Sharli menegaskan bahwa tujuannya semata-mata hanya untuk meminta klarifikasi terkait pengelolaan tiga item anggaran tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Cihamerang belum memberikan pernyataan resmi. (Hadi)

Posting Komentar