PT Sinaya Amanah Wisata Tour Gagalkan Keberangkatan 16 Jamaah Umrah, Dana Ratusan Juta Belum Dikembalikan
Lebak Banten | Jumat, 12 Desember 2025 Sebanyak 16 calon jamaah umrah mendatangi kantor PT Sinaya Amanah Wisata Tour yang berlokasi di Citra Maja Raya, Jalan Boulevard Blok A25/335 Ruko Grendland, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jumat (12/12/2025). Kedatangan mereka dipicu oleh kegagalan pemberangkatan umrah yang sebelumnya telah dijanjikan pihak travel dengan alasan penundaan jadwal.
Rombongan jamaah tersebut dipimpin oleh Ustaz Yayan Royani, warga Kampung Batong RT 01/RW 01, Desa Tangkil, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia mendampingi para jamaah yang semula dijadwalkan berangkat umrah pada 27 November 2025, namun keberangkatan itu dibatalkan secara sepihak oleh pihak travel.
Direktur Utama PT Sinaya Amanah Wisata Tour, Hj. Surya Sapei, menjelaskan bahwa jadwal keberangkatan kemudian diundur menjadi 2 Desember 2025. Akan tetapi, hingga tanggal tersebut, jamaah kembali gagal diberangkatkan. Situasi ini membuat para jamaah merasa kecewa dan kehilangan kepercayaan karena terus menerima janji tanpa kepastian.
Sebagai tindak lanjut, dibuatlah perjanjian tertulis antara pihak perusahaan dan jamaah di kantor PT Sinaya Amanah Wisata Tour. Dalam perjanjian itu disebutkan bahwa apabila keberangkatan umrah kembali tidak terlaksana, maka pihak perusahaan bersedia mengembalikan dana jamaah sebesar Rp326.000.000 (tiga ratus dua puluh enam juta rupiah), dengan komitmen keberangkatan pada 2 Desember 2025.
Namun kenyataannya, pada tanggal tersebut jamaah tetap tidak diberangkatkan. Pihak travel kembali memberikan janji keberangkatan baru pada 9 Desember 2025, yang pada akhirnya juga tidak terwujud.
Merasa dirugikan, Ustaz Yayan Royani bersama para jamaah kembali mendatangi kantor PT Sinaya Amanah Wisata Tour pada Jumat, 12 Desember 2025. Sayangnya, Hj. Surya Sapei tidak berada di tempat untuk menemui para jamaah, sehingga menambah kekecewaan mereka.
Para jamaah kemudian berusaha menemui Hj. Sukaesih, selaku bendahara PT Sinaya Amanah Wisata Tour yang juga merupakan istri Hj. Surya Sapei, di kediamannya di Cipining, Kecamatan Cugug Bitung, Kabupaten Lebak, Banten. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil, sementara jamaah tetap menuntut pengembalian dana sebesar Rp326.000.000 yang telah mereka bayarkan.
Alih-alih menyelesaikan persoalan secara langsung, Hj. Surya Sapei justru menyerahkan penanganan masalah ini kepada ADPOCAD & Konsultan Hukum yang diwakili oleh Rijal Mutakim, beralamat di Taman Banten Lestari Blok E8A No. 11, Unyur, Kota Serang, Banten. Sikap ini dinilai jamaah sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab.
“Yang kami terima hanya janji tanpa bukti nyata,” ungkap Ustaz Yayan Royani dengan penuh kekecewaan.
Sementara itu, salah satu jamaah bernama Ustaz Jainal menyatakan akan menempuh jalur hukum. Ia mengaku telah menyiapkan berbagai bukti, mulai dari rekaman video, audio, bukti transaksi pembayaran, hingga dokumen pendukung lainnya, untuk dilaporkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dan para jamaah berharap agar keadilan dapat ditegakkan serta dana yang telah mereka setorkan segera dikembalikan, mengingat ibadah umrah yang dijanjikan tak kunjung terlaksana.
