HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dapur MBG di Kecamatan Caringin Jadi Perhatian, Sertifikasi dan Fasilitas Masih Dipertanyakan


KAB. BOGOR
— Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas nasional di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi para pelajar. Program yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini juga diharapkan mampu mendorong pergerakan ekonomi di daerah. Jum’at, 06 Maret 2026.


Dalam pelaksanaannya, pemerintah membentuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berfungsi sebagai dapur produksi untuk menyiapkan sekaligus menyalurkan makanan bergizi kepada para penerima manfaat. Setiap unit SPPG diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari kelayakan bangunan, ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, hingga penerapan standar operasional guna memastikan keamanan serta mutu makanan yang disajikan.


Namun, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, salah satu dapur SPPG yang berada di Desa Cinagara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan karena dinilai belum sepenuhnya memenuhi beberapa ketentuan teknis yang telah ditetapkan.


Dapur MBG yang dikelola oleh Yayasan Nurul Iman tersebut berlokasi di Jalan Cinagara RT 02 RW 03. Dari informasi yang dihimpun, luas bangunan dapur diperkirakan kurang dari 300 meter persegi. Selain itu, fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi tersebut juga disebut masih perlu ditinjau kembali untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar yang berlaku.


Dapur tersebut diketahui berada di bawah koordinasi Kepala SPPG Andika Ghea Pramesuari, sementara Isak bertugas sebagai asisten lapangan (Aslap).


Saat dikonfirmasi oleh awak media terkait kepemilikan sertifikat halal serta kelengkapan standar operasional dapur, Isak mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai proses maupun status sertifikasi tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola dapur maupun instansi terkait mengenai kelayakan bangunan, sistem pengolahan limbah, serta izin operasional SPPG di lokasi tersebut.


Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak pengelola maupun instansi berwenang guna memperoleh informasi tambahan yang berimbang.

Posting Komentar