Proyek APBD Rp936 Juta di Bogor Diduga Sarat Penyimpangan, Mutu Konstruksi Dipertanyakan
BOGOR | Proyek pembangunan di wilayah Bogor dengan nilai anggaran yang tergolong sangat besar, yakni Rp936.396.000 yang bersumber dari APBD Tahun 2025, diduga kuat menjadi ajang penyimpangan. Dugaan tersebut mengarah pada praktik manipulasi spesifikasi teknis serta pengabaian standar konstruksi yang semestinya diterapkan dalam pelaksanaan proyek.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, proyek dengan nomor kontrak 620/A.030-33/2029/TING-JLN/PPJJ.2 SPMK DPUPR tertanggal 22 September 2025 itu diduga dikerjakan secara tidak profesional, khususnya pada pekerjaan betonisasi yang dinilai asal-asalan. Temuan tersebut diperkuat oleh hasil penelusuran tim media yang melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik bangunan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi ketidaksesuaian yang cukup mencolok antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan realisasi fisik di lapangan sebagaimana tercantum dalam dokumen proyek. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat bahwa permasalahan tersebut bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan bentuk pengabaian kualitas yang disengaja demi meraup keuntungan pribadi. Hal itu disampaikan warga setempat kepada awak media pada Minggu, 21 Desember 2025.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada PT Cipta Konsultan selaku konsultan pengawas. Perusahaan tersebut dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, sehingga memunculkan spekulasi adanya dugaan kerja sama tidak sehat antara pihak kontraktor dan oknum dinas terkait.
Masyarakat pun mendesak Inspektorat Kabupaten Bogor serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigatif, termasuk pemeriksaan fisik menyeluruh melalui metode core drill. Transparansi dianggap mutlak diperlukan agar dana pajak masyarakat tidak terbuang pada pembangunan infrastruktur yang berpotensi cepat mengalami kerusakan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Al Ghani Putra selaku pelaksana proyek maupun PT Cipta Konsultan sebagai konsultan pengawas belum dapat dimintai keterangan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon seluler tidak mendapat respons, sementara di lokasi proyek juga tidak tampak perwakilan yang bersedia memberikan penjelasan teknis.
