HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

KPKB Soroti Dugaan Penyimpangan Bankeu 2025 di Bogor


Kab.BOGOR
|Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) melayangkan kritik keras terkait dugaan penyimpangan Bantuan Keuangan (Bankeu) desa Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Bogor. Para aktivis menilai bahwa indikasi penyelewengan tersebut bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan telah mengarah pada dugaan praktik curang yang bersifat sistematis.


Zefferi, salah satu aktivis KPKB, menyebut persoalan Bankeu sebagai “bom waktu korupsi” yang dibiarkan tanpa pengawasan maupun tindakan tegas.


“Ini bukan lagi dugaan kesalahan. Ini bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Anggaran ini berasal dari pajak masyarakat. Jika pemerintah dan aparat diam, berarti mereka ikut menjadi bagian dari masalah,” ujar Zefferi pada Sabtu (07/12/2025).


Laporan Masyarakat Perkuat Dugaan Penyimpangan


KPKB mengungkap sejumlah pola dugaan penyimpangan Bankeu yang muncul dari laporan warga, antara lain:


Proyek pengerjaan yang dilakukan secara asal-asalan


Pencairan anggaran 100% sementara progres pekerjaan baru sekitar 40%


Pengadaan yang diduga dikendalikan pihak-pihak tertentu


Dugaan manipulasi RAB


Pelatihan yang tidak pernah dilaksanakan


Tidak adanya papan informasi proyek


Minimnya transparansi APBDes


Menurut Zefferi, temuan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah.


“Pengawasannya di mana? Ini dana negara bernilai miliaran rupiah. Kalau bisa lolos begitu saja, pasti ada yang terlibat. Pemkab Bogor berani tidak membongkar ini sampai tuntas?” katanya.


Ia menilai sistem pengawasan desa selama ini seolah dibiarkan berjalan tanpa pendampingan yang layak, membuka celah bagi oknum tertentu untuk melakukan kecurangan.


“Menyalahkan desa saja itu pengecut. Yang bermasalah adalah sistemnya. Kami siap bongkar rantai masalahnya,” tegas Zefferi.


Aktivis KPKB mendesak Inspektorat Kabupaten Bogor melakukan audit investigatif, bukan sekadar audit formalitas yang hanya memeriksa dokumen tanpa mengecek kondisi lapangan.


Zefferi juga menantang Kejaksaan dan Polres untuk menunjukkan keberanian menangani dugaan korupsi Bankeu.


“Kami ingin lihat, apakah Kejaksaan dan Polres punya nyali? Atau hanya berani kepada rakyat kecil? Kalau ada dugaan korupsi, tangkap! Jangan tunggu viral dulu,” ujarnya.


KPKB menyatakan siap menyerahkan data, video, bukti lapangan, serta kesaksian warga jika aparat benar-benar serius menindaklanjuti dugaan tersebut.


“Kami tidak gentar. Jika ada oknum yang bermain—apapun jabatannya—kami akan bawa ke ruang terang,” pungkasnya.


Ia menegaskan bahwa dugaan penyimpangan Bankeu berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa.


“Bankeu adalah urat nadi pembangunan desa. Jika dikorupsi, masa depan masyarakat dirampas. KPKB tidak akan diam meski yang hilang hanya satu rupiah!”


KPKB berkomitmen mengawal persoalan ini dan mendorong masyarakat berani melaporkan bila menemukan kejanggalan dalam penggunaan anggaran desa.


Posting Komentar