HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

​GMPI Bogor Raya Desak Kapolresta Bogor Awasi Laporan TPPU


BOGOR
Generasi Muda Peduli Indonesia (GAMPI) Bogor Raya resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, pada Selasa (30/12/2025). 

Langkah ini diambil sebagai respons atas mencuatnya isu kesalahan administrasi dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tengah ditangani Polresta Bogor Kota.

​Ketua GAMPI Bogor Raya, Pras Nugraha, S.Pd., menyatakan bahwa pihaknya menuntut ketegasan dan keterbukaan informasi dari pihak kepolisian. Menurutnya, informasi yang beredar di media online mengenai adanya nomor surat laporan (LP/B/289/IV/2025/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA), terkait status kasus yang seharusnya perdata kemudian menjadi laporan pidana itu merupakan hal yang fatal dalam prosedur dan penanganan hukum.

​"Sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, seharusnya Kapolresta terang-terangan memberikan informasi kepada masyarakat. Kami mendesak agar segera dilakukan konferensi pers agar publik mengetahui fakta sebenarnya terkait dugaan kesalahan administrasi yang viral tersebut," ujar Pras Nugraha di Mapolresta Bogor Kota.

​Pras menegaskan, sebagai fungsi kontrol sosial dari unsur mahasiswa dan pemuda, GAMPI akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga mengingatkan mengenai tanggung jawab manajerial seorang pimpinan sebagaimana diatur dalam PP No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Perkap No. 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat.

​"Jika ada kelalaian dalam pengawasan yang menyebabkan kesalahan fatal pada bawahan, ada sanksi disiplin yang membayangi, termasuk penundaan kenaikan pangkat atau promosi. Kami tidak ingin kredibilitas institusi Polri menurun akibat penanganan kasus yang tidak profesional," tegasnya.

​Lebih lanjut, GAMPI Bogor Raya memberikan tenggat waktu (deadline) kepada pihak Polresta Bogor Kota untuk merespons permohonan audiensi tersebut.

"Jika dalam waktu 2x24 jam permohonan audiensi kami tidak diindahkan, maka kami akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Polda Jabar hingga Mabes Polri, agar kasus ini dibuka secara terang benderang," pungkas Pras. (***)

Posting Komentar