Diduga Abaikan Segel Patok DLH Jabar, Pihak PT PMC Kembali Lakukan Pembuldoseran
Kab. BOGOR | Seolah mengabaikan patok segel yang di pasang pihak DLH Jabar di wilayah desa Tamansari kecamatan Tamansari kabupaten Bogor Pihak PT PMC kembali lakukan pembongkaran bangunan milik warga dengan alat berat, seolah mengabaikan patok segel yang di pasang pihak DLH Jabar.
Walau mendapatkan kecaman dan penolakan dari dari warga pihak PT PMC seolah mengabaikan itu semua dan Kejadian ini bukan kali pertama di lakukan oleh pihak PT PMC.
Kuasa hukum warga Dwi Arsywendo, SH menjelaskan, dirinya sangat menyayangkan tindakan yang di lakukan oleh pihak PT PMC, yang seolah mengabaikan segel patok Dinas Lingkungan hidup ( DLH ) Jabar yang terpasang di lahan tersebut.
" Kami sangat penyayang kan apa yang di lakukan oleh pihak PT PMC dengan membongkar rumah warga dan membuldoser tanah yang jelas disitu sudah terpasang papan segel dari pihak DLH Jabar dan jelas tertulis aturan nya " ungkapnya.
Masih di katanya, Hal ini jelas melanggar aturan dan mengabaikan aturan yang tertuang dalam segel patok DLH Jabar.
" Jelas di lokasi tersebut masih dalam berproses gugatan belum selesai dan belum inkrah, dan itupun dilokasi yang di segel oleh pihak DLH Jabar, padahal jelas - jelas perintah DLH Jabar tidak boleh melakukan cat and vil tapi harus membuat saluran irigasi dan membuat kolam retensi tapi pihak PT PMC malah melakukan pembongkaran rumah warga , ini jelas - jelas melanggar aturan yang sudah di tetapkan oleh pihak DLH Jabar , ini sudah diluar aturan sama sekali " tegasnya. ( Red )
