HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas


Polda Jawa Barat
Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cisarua Polres Bogor terus meningkatkan kegiatan sambang dan patroli dialogis ke wilayah binaan, termasuk melakukan pengecekan pos keamanan lingkungan (pos kamling).


Kegiatan tersebut salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cilember, Aiptu Dedi Koswara, yang pada Senin, 1 Desember 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, melaksanakan sambang dan kontrol pos kamling di Kampung Kota Batu RT 03/03, Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.


Saat berada di lokasi, Aiptu Dedi melakukan dialog dengan warga serta petugas ronda yang sedang berjaga malam. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.


Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa pos kamling masih menjadi salah satu sarana efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat desa. Keberadaan ronda malam dinilai mampu menekan potensi kejahatan dan mempercepat deteksi dini terhadap gangguan kamtibmas.


“Apabila mengetahui adanya sesuatu yang mencurigakan atau peristiwa menonjol, baik petugas ronda maupun warga masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar Aiptu Dedi Koswara, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor.


Kegiatan sambang ke pos kamling ini juga menjadi wujud pelaksanaan arahan Kapolres Bogor AKBP Whika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H., yang menekankan agar seluruh Bhabinkamtibmas terus menjaga kondusifitas wilayah serta meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.


Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ronda malam bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga untuk membangun komunikasi dan memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.


Patroli sambang dan pemantauan kegiatan ronda malam ini merupakan kegiatan rutin yang diterapkan Bhabinkamtibmas sebagai upaya menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) sehingga tercipta suasana aman, nyaman, dan kondusif.


Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum. Modus tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


IPDA Hamzah menegaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 untuk penanganan cepat oleh petugas.

Posting Komentar