HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Oknum Ketua KNPI Cibadak Sukabumi Diduga Terlibat Pengaturan Kios Obat Keras, GBANI Minta Semua Pihak Diproses Hukum


Kab. SUKABUMI
| Adanya aduan dari masyarakat dan Informasi publik dimana salah satu ‎Pengurus KNPI Cibadak Kabupaten Sukabumi Moch Silmy nurjaya diduga kuat menjadi kordinator kios obat golongan G. Organisasi kepemudaan Garda Bangsa Anti Narkoba Indonesia Mengutuk Keras kepada Oknum Pengurus KNPI tersebut agar segera ditindak pidanakan karna telah merusak moralitas dan menjatuhkan nama baik lembaga KNPI. Minggu (15/03/2026).

Menurut bukti - bukti yang ditemukan  ‎Silmy Nurjaya kerap meminta uang bulanan untuk di setorkan kepada pihak RT/RW, Kepala Desa Lembur Sawah bahkan oknum polisi Polsek Cibadak Kabupaten Sukabumi, adapun dokumentasi dari bukti transfer yang sudah tersebar luas, Silmy meminta Upeti tersebut dengan nominal yang bervariatif dari nilai 2 Juta Rupiah sampai 9 Juta Rupiah dengan tujuan dana tersebut diminta dari Pelaku usaha kios Obat keras Gol. G tersebut untuk dibagikan kepada pihak oknum terkait.


Hal tersebut membuat Aktivis dari Lembaga Garda Bangsa Anti Narkoba Indonesia memberikan tanggapan yang serius terhadap kasus ini dan menuntut kepada seluruh pihak yang terlibat didalamnya segera diproses hukum sampai ada efek jera agar tidak ada lagi hal serupa dijumpai di seluruh wilayah NKRI demi masa depan Anak Bangsa tidak hancur dari segi Moralitas dan Mental.


Aldi salah satu anggota Lembaga Garda Bangsa Anti Narkoba Indonesia mengatakan, kasus ini harus segera diusut siapa saja yang terlibat didalamnya. Tindakan ini sangat amat menjijikan dan wajib hukumnya para pelaku yang menerima upeti dihukum seberat - beratnya. Adapun kecurigaan terhadap kasus ini pasti ada oknum APH yang terlibat didalamnya.


Aldi menekankan, kepada semua Pihak agar terus mengawal kasus ini sampai tuntas apalagi ini sudah jelas ada bukti dan keterangan yang jelas dana dari boss kios obat tersebut ada keterangan untuk dialokasikan untuk koordinasi ke beberapa Muspika yang ada di wilayah Desa Lembur Sawah Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi.


Adapun hasil keterangan dari Boss Kios Obat Keras tersebut yang bernama Rahmat dalam keterangannya Silmy Nurjaya sebagai Oknum Ketua KNPI Kec.  Cibadak kerap meminta uang bulanan untuk di setorkan kepada pihak RT/RW, Kepala Desa Lembur Sawah, Bahkan Oknum Polisi Polsek Cibadak kabupaten Sukabumi. sangat jelas tindakan Penyuapan atau Setoran uang upeti ini agar bisnis haram tersebut bisa berjalan dengan lancar,"ujar Aldi.


Aldi pun berpesan, Seharusnya Muspika, para Organisasi kepemudaan dan masyarakat bisa mencegah peredaran dan penjualan Obat Golongan G tersebut agar tidak diperjual belikan secara bebas. dengan adanya Upeti yang nilainya Jutaan sampai puluhan juta rupiah para pelaku malah memanfaatkan kondisi tersebut demi keuntungan pribadi para oknum muspika dan Oknum Ketua KNPI tersebut. tindakan ini sangat Menjijikan dan bisa dicap sebagai Perusak generasi Bangsa," tegasnya.


Aldi pun berharap, Tindakan keji ini jangan sampai terjadi lagi di wilayah manapun, dan semoga kedepannya kita bisa menjaga kondusifitas di semua wilayah yang rawan dimasuki oleh para oknum pelaku yang ingin menghancurkan masa depan bangsa dan negara. saya harap kejadian ini bisa membuat semua mata masyarakat terbuka akan banyaknya ancaman peredaran obat golongan G tersebut akan sangat berbahaya bagi semua orang," tutupnya.

Posting Komentar