Penggiat Lingkungan Shinta Mayangsari: Tambang Emas Ilegal Ancam Ekosistem Taman Nasional Bogor
Bogor – Praktisi hukum sekaligus penggiat lingkungan, Shinta A. Mayangsari, menyoroti dugaan penggunaan pagar besi untuk kegiatan tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional yang berlokasi di Desa Nanggung, Kabupaten Bogor.
Shinta, yang saat ini memimpin komunitas Selamatkan Lingkungan Hidup atau SELINGKUH, dikenal vokal dalam mengkritisi berbagai pelanggaran lingkungan di wilayah Bogor Raya. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut harus diusut tuntas oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Menurutnya, praktik serupa bukan hanya terjadi di satu lokasi. “Masih banyak lahan milik Perhutani atau PTPN yang fungsi lahannya diubah secara ilegal. Hal ini tentu menimbulkan dampak besar terhadap keseimbangan ekosistem,” ujarnya.
Sebagai aktivis yang juga memiliki komunitas pecinta satwa dan kerap melakukan edukasi lingkungan di masyarakat, Shinta sangat menyayangkan tindakan perusakan lingkungan yang masih terjadi di Kabupaten Bogor. Ia menegaskan, “Secara hukum, hal ini jelas melanggar undang-undang. Namun, tindakan tegas dari aparat di Kabupaten Bogor belum terlihat signifikan.”
Shinta juga menyoroti kinerja PTPN, Gakkum Perhutani, dan Bupati Bogor dalam menangani persoalan tersebut. Ia mengingatkan bahwa pembiaran terus-menerus bisa berujung pada bencana alam.
Aktivis yang dijuluki “Singa Betina Indonesia” karena ketegasannya dalam isu lingkungan ini mengecam keras segala bentuk perusakan alam yang dilakukan dengan dalih lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau kepentingan rakyat.
Menurut Shinta, hukum lingkungan adalah hukum tertinggi di atas hukum lainnya, karena menyangkut keberlangsungan hidup manusia. Ia menegaskan, “Jangan sampai kami harus bergerak sendiri melawan para pelaku kejahatan lingkungan. Bagi kami, merusak lingkungan sama saja dengan melanggar hak hidup.”
Di akhir pernyataannya, Shinta meminta Bupati Bogor dan jajarannya untuk segera mengambil langkah tegas memberantas praktik-praktik ilegal tersebut sebelum menimbulkan korban dan kerusakan yang lebih luas.
