HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Isu Pemungutan Dana SPP dan DSP oleh MAN 4 Bogor Melalui Komite Mencuat


FOKUSUPDATE.COM
| BOGOR - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Bogor diduga telah melakukan pungutan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) melalui Komite Sekolah.

Akibat kebijakan tersebut, ijazah siswa lulusan tahun ajaran 2024–2025 ditahan oleh pihak sekolah.

Beberapa orang tua siswa mengaku belum mampu melunasi kewajiban pembayaran DSP dan SPP. Karena masih memiliki tunggakan saat kelulusan, ijazah pun tidak dapat diambil karena ditahan oleh pihak sekolah.

Ketika wartawan media siber nasional mendatangi sekolah yang beralamat di Jalan Stasiun Cigombong, Cisalada, Kabupaten Bogor, untuk menemui bendahara komite MAN 4 Bogor, Sarif, ia menyatakan bahwa ijazah baru bisa diberikan jika ada pembayaran terlebih dahulu. Ia khawatir jika tidak ada dana yang masuk, maka akan disalahkan oleh kepala sekolah, Bapak Deden.

Namun, saat dihubungi melalui ponselnya, Kepala Sekolah MAN 4 Bogor, Bapak Deden, awalnya menyatakan bahwa ijazah bisa diambil meskipun belum melunasi tunggakan. Akan tetapi, setelah bendahara komite, Pak Sarif, melanjutkan pembicaraan melalui telepon dan mengingatkan soal konflik sebelumnya dengan salah satu media terkait siswa bernama Yuda dan Yudi, keputusan kepala sekolah pun berubah. Ia akhirnya menyatakan bahwa ijazah tetap tidak bisa diberikan jika belum ada pembayaran. Alasan yang dikemukakan adalah sekolah sedang membutuhkan dana untuk pembangunan ruang kelas.

Redaksi 


Posting Komentar