Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor sambang warga, pererat kedekatan dengan masyarakat untuk jaga kamtibmas
Polres Bogor – Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ady Djunaidi, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Srogol, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (24/10/2025).
Kegiatan sambang warga ini dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat. Selain mendengarkan aspirasi warga, kegiatan ini juga menjadi sarana deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cijeruk.
Dalam kunjungannya, Aiptu Ady Djunaidi berinteraksi langsung dengan warga, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kehadirannya disambut positif oleh warga yang merasa diperhatikan dan dihargai oleh pihak kepolisian.
“Kegiatan sambang ini menjadi sarana efektif untuk mempererat keakraban dan kedekatan antara masyarakat dengan anggota Polri. Dengan terjalinnya hubungan emosional yang harmonis, diharapkan masyarakat semakin percaya dan nyaman dalam berkoordinasi dengan kepolisian,” ujarnya.
Kapolres Bogor, AKBP Whika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga merupakan langkah penting dalam menciptakan kepercayaan publik terhadap Polri. Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, warga akan merasa lebih dekat dengan Polri dan tidak ada sekat antara masyarakat dan aparat kepolisian. Sehingga mereka akan lebih mudah berkolaborasi dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungannya,” terang AKP Didin Komarudin.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan agar setiap potensi gangguan keamanan dapat segera ditindaklanjuti. Menurutnya, kolaborasi antara warga dan aparat merupakan langkah paling efektif dalam mewujudkan keamanan yang berkelanjutan.
Terpisah, Plt. Kaihumas IPDA Hamzah Sofyan menjelaskan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang warga tidak hanya berfungsi untuk mendengar aspirasi masyarakat, tetapi juga menjadi wadah dalam memberikan imbauan kamtibmas. “Kami mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, mengantisipasi segala kemungkinan, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tuturnya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan menambahkan imbauan kepada masyarakat apabila menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindakan kriminalitas, ataupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa payung hukum yang sah. “Kegiatan seperti itu dapat termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani aduan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
