Sinergi TNI-Polri, Polsek Cijeruk dan Babinsa Sambangi Warga Desa Pasir Jaya -->

Iklan Semua Halaman

Sinergi TNI-Polri, Polsek Cijeruk dan Babinsa Sambangi Warga Desa Pasir Jaya

Fokus Update
Rabu, 20 Agustus 2025


FOKUSUPDATE.COM
|Polres Bogor – Dalam rangka memperkuat sinergitas TNI-Polri sekaligus menjaga keamanan wilayah, Polsek Cijeruk Polres Bogor melalui Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya, Bripka Debri Yudistira, bersama Babinsa Serda Maman Sopian melaksanakan kegiatan sambang warga binaan di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (20/08/2025).


Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai upaya preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Melalui interaksi langsung dengan masyarakat, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta memberikan edukasi terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


Bripka Debri Yudistira bersama Serda Maman Sopian mengajak warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Selain itu, warga diminta untuk saling peduli terhadap kerukunan sesama serta tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian atau aparat desa bila terjadi permasalahan.


Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.


Menurut AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., peran aktif warga sangat diperlukan dalam menjaga lingkungan agar tetap kondusif. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mencegah gangguan kamtibmas, baik dari tindak kriminal maupun potensi konflik sosial.


“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan antarwarga dan berperan aktif dalam menciptakan keamanan lingkungan. Setiap permasalahan yang muncul sekecil apapun harus segera dikoordinasikan agar dapat diselesaikan dengan baik,” jelas AKP Didin Komarudin.


Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang ini akan terus digencarkan di seluruh wilayah hukum Polres Bogor. Dengan komunikasi yang intensif, petugas di lapangan dapat lebih cepat mengidentifikasi persoalan yang ada di masyarakat.


“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat, maka setiap persoalan dapat segera ditindaklanjuti. Hal ini akan mempercepat solusi penyelesaian masalah dan mencegah timbulnya konflik yang lebih besar,” pungkas Ipda Yulista Mega Stefani.


Polres Bogor juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587 apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas maupun indikasi tindak pidana, termasuk TPPO.


Redaksi : Indra