Penegakan Hukum Mandul? Toko Obat Keras di Cimanggis dan Bojong Gede Masih Beroperasi Bebas -->

Iklan Semua Halaman

Penegakan Hukum Mandul? Toko Obat Keras di Cimanggis dan Bojong Gede Masih Beroperasi Bebas

Fokus Update
Rabu, 27 Agustus 2025


Kab. BOGOR | FOKUSUPDATE.COM -
Peredaran obat keras di kalangan remaja wilayah Cimanggis Bojonggede diduga mendapat dukungan dari oknum tertentu. Salah satu toko obat yang dicurigai terlibat berlokasi di daerah Cimanggis, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Toko tersebut diduga dimiliki oleh seseorang berinisial (BY). Ketika dimintai konfirmasi terkait penjualan obat keras jenis tramadol, pihak terkait belum memberikan keterangan jelas.

Jl raya Tonjong  Aula Rahmat Yasin Bilabong Desa Cimanggis Kecamatan Bojong gede Kabupaten bogor

Menanggapi situasi tersebut, Buchari dari Lembaga Anti Narkotika (LAN) Jawa Barat menyayangkan maraknya peredaran obat keras seperti tramadol dan eksimer yang dijual bebas di wilayah hukum Polrestabes Kota Depok.

Jl Raya Tonjong Setu Taman Cinta Desa Cimanggis Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor Wilkum polres Depo


Ia menegaskan bahwa peredaran obat keras ini seharusnya menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH), karena dampak negatif dari konsumsi tramadol dan eksimer sangat berbahaya bagi generasi muda. Selain itu, penyalahgunaan obat tersebut juga berpotensi memicu peningkatan tindakan kriminal dan kenakalan remaja.


Bagi para pelaku usaha yang tanpa izin memperjual belikan kedua jenis golongan-G tersebut dapat dijerat dengan Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Lebih lanjut dikatakan, Mereka para penjual obat keras ini jelas telah melanggar UU Kesehatan pasal 196 jo 197 UU RI NO 36 Tahun 2009.


Apabila peredaran dan operasional toko-toko yang menjual obat keras seperti tramadol dan eximer masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, maka patut dipertanyakan ada apa di balik semua ini," tegasnya. (**)