Praktisi Hukum Sekaligus Pengacara Ternama, Toni RM, S.H., M.H., Memberikan Tanggapan Terkait Proyek Pembangunan Taman Wisata di Gadobangkong -->

Iklan Semua Halaman

Praktisi Hukum Sekaligus Pengacara Ternama, Toni RM, S.H., M.H., Memberikan Tanggapan Terkait Proyek Pembangunan Taman Wisata di Gadobangkong

Fokus Update
Kamis, 03 Juli 2025
FOKUSUPDATE.COM|SUKABUMI–
Beberapa waktu lalu, tugu penyu di Taman Wisata Gadobangkong ambruk karena terbuat dari kardus. Kejadian ini menjadi viral dan bahkan mencuat ke tingkat nasional. Diketahui bahwa proyek pembangunan taman alun-alun tersebut dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jabar.

Taman Alun-Alun Gadobangkong yang berlokasi di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi ini menelan biaya sebesar Rp16 miliar, dan hingga kini masih menjadi perhatian publik.

Menanggapi peristiwa robohnya tugu penyu di Taman Wisata Gadobangkong, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan cepat memberikan instruksi kepada Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk segera melakukan investigasi terkait kejadian tersebut.

Namun ketika Rd.Hadi haryono ketua umum forum komunitas wartawan Sukabumi Bersatu ( FKWSB) mendatangi beserta team kepada kantor Inspekstorat provinsi jabar untuk komfirmasi terkait hasil Investigasi kepada pihak Inpekstorat provinsi jabar, pihak Inspekstorat mengatakan bahwa proyek gadobangkong tersebut ada kerugian Negaranya.

Namun sangat disayangkan saat dipertanyakan oleh FKWSB pihak Inspekstorat Provinsi jabar tidak memberikan keterangan PERS terkait berapa kerugian Negaranya tersebut.

Disisi lain Kejati jawa barat melalui Kepala Seksi penerangan Hukum ( kasi Penkum) mengatakan bahwa proyek taman wisata Alun alun gadobangkong ini sedang tahap penyelidikan dan pengembangan pihak kejati jabar.

Sementara itu, praktisi hukum dan juga pengacara kondang, Toni RM, S.H., M.H., saat dihubungi melalui jaringan selulernya oleh Ketua Umum FKWSB, mengatakan, “Berani gak Gubernur tanyakan ke Inspektorat bagaimana hasil audit proyek tugu penyu itu? Jangan cuma gebrakan di awal saja. Proses hukumnya bagaimana kejelasannya?” terang pengacara kondang asal Indramayu ini.


Redaksi