Pembakaran Limbah Plastik Curug Menimbulkan Polusi Udara Warga Cluster Safira Aryana Karawaci Keberatan -->

Iklan Semua Halaman

Pembakaran Limbah Plastik Curug Menimbulkan Polusi Udara Warga Cluster Safira Aryana Karawaci Keberatan

Fokus Update
Sabtu, 10 Mei 2025
FOKUSUPDATE.COM|Kab Tangerang  - Warga Perumahan Cluster Safira Aryana mengeluh dengan adanya Pabrik Limbah Plastik UD Indo Makmur yang berada di Kelurahan Suka Bakti Kecamatan Curug Kab Tangerang dimana menimbulkan Polusi udara ( Asap ) bau yang tidak sedap dari pembakaran dan membuang limbah langsung ke pengaliran tanpa ada penyaringan terlebih dahulu, pada saat masuk barang limba plastik ke Pabrik jalan penuh dengan kendaraan yang membawa barang plastik sangat mengganggu pengguna jalan.

Keluhan ini bukan sekadar gangguan sementara. Sejumlah warga menyebut, polusi udara terjadi hampir tanpa jeda, 24 jam penuh, disertai bau tajam yang menusuk hidung dan menimbulkan rasa sesak. “Saya pernah terpaksa keluar rumah tengah malam karena tidak kuat dengan baunya,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (10/05/2025).

Perumahan yang menjadi bagian dari Safira Ariana ini memang belum sepenuhnya ditempati. Dari ratusan unit yang direncanakan, baru sekitar 100 rumah yang dihuni. Namun, gangguan dari polusi asap telah membuat sebagian calon penghuni memilih menunda bahkan membatalkan niat mereka menempati rumah impian.

Dalam situasi tersebut, pihak developer menunjukkan respons yang cukup sigap. Setelah menerima keluhan warga, pengembang secara aktif menjalin komunikasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan. Mediasi pun telah difasilitasi dengan menghadirkan perwakilan warga, pemerintah setempat, dan pihak pengembang. Langkah ini menjadi awal penting menuju penyelesaian yang berpihak pada kenyamanan warga.


“Alhamdulillah, pengembang menanggapi cepat. Mereka menyampaikan aspirasi kami ke instansi terkait. Sudah ada pertemuan dengan pihak kecamatan,” kata salah satu warga.

Namun demikian, tanggapan dari pemerintah dinilai masih belum konkret. Saran untuk "hidup berdampingan sementara waktu" justru dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan dasar masyarakat. “Kami beli rumah untuk mendapatkan kenyamanan. Udara bersih itu hak kami sebagai warga negara,” ujar warga lainnya.

Menyadari kompleksitas persoalan, warga tidak serta-merta menuntut langkah sepihak. Mereka mendorong adanya inspeksi dari dinas lingkungan hidup dan kesehatan, serta memastikan tidak ada pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku. Sebagian besar warga juga menyampaikan harapan agar pengembang dapat terus berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan otoritas.

“Yang kami harapkan sederhana, solusi nyata, bukan janji. Kami juga percaya, tidak ada yang mau dirugikan. Jika pengelola aktif menjembatani, maka penyelesaian yang adil bisa ditemukan,” tutur warga lain.

Kekhawatiran masyarakat Aryana Karawaci adalah cermin dari kebutuhan akan pengelolaan lingkungan yang berkeadilan. Di satu sisi, aktivitas industri seperti pengolahan limbah memang memiliki peran ekonomi. Namun, keberadaannya harus memperhatikan aspek tata ruang dan kesehatan publik, terutama jika berada dekat kawasan hunian.

Pengembang perumahan, yang dalam kasus ini menunjukkan itikad baik, diharapkan terus berada di garis depan dalam upaya penyelesaian. Kepedulian mereka terhadap kenyamanan dan kesehatan penghuni menjadi kunci penting dalam menjaga reputasi kawasan dan kelangsungan hunian jangka panjang.

Warga pun tidak menuntut lebih. Mereka hanya ingin udara bersih. Sebuah hak yang semestinya tak perlu diperjuangkan.

Masyarakat mengharap Gubenur Banten, Bupati Kab Tangerang dan Dinas Terkait bisa melakukan sidak ke Pabrik Limbah Plastik tersebut yang sudah membuat risau akan polusi dan limbahnya.

Kami awak media akan konfirmasi ke perusahaan tersebut.


Redaksi