Sinergitas TNI - Polri Wilayah Hukum Polsek Megamendung Giat Sambang Dan Dialogis Kamtibmas Kepada Warga Binaan -->

Iklan Semua Halaman

Sinergitas TNI - Polri Wilayah Hukum Polsek Megamendung Giat Sambang Dan Dialogis Kamtibmas Kepada Warga Binaan

Fokus Update
Rabu, 05 Juni 2024
Polres Bogor|Fokusupdate.com- Sinergitas TNI dan Polri Polsek  Megamendung  melalui Bhabinkamtibmas  Aiptu STP SIRAIT bersama Babinsa Serda FAJAR melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa GADOG Kecamatan MEGAMENDUNG  Kabupaten Bogor. Hari RABU (05/06/2024). 

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek MEGAMENDUNG   AKP  DEDI HERMAWAN  SH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan” jelas AKP  DEDI HERMAWAN SH

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Parung AKP DODDY ROSJADI. SH.MH menyatakan Apresiasi atas dedikasi Aiptu Sugito dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat.

"Kedekatan antara anggota kepolisian  TNI  dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama," katanya.-

Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, Langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

Redaksi