Bogor|Fokusupdate.com- Ridwan telah menjadi korban penipuan kendaraan dengan menerima gadaian sepeda motor. Cerita bermula ketika seseorang (YA) meminjam motor dengan nomor polisi F 2257 MG kepada Ridwan, dengan alasan untuk keperluan mendesak. Pelaku menjanjikan akan mengirimkan BPKB dan STNK motor tersebut sebagai jaminan. Selain itu, pelaku juga meninggalkan KTP-nya sebagai jaminan tambahan. Namun, ketika waktu penebusan tiba, pelaku berjanji akan membawa serta BPKB dan STNK yang dijanjikan.
Ridwan, selaku korban kedua, menyatakan kepada awak media bahwa kejadian ini bermula dari korban pertama Bunyamin Hidayatullah yang menyusul kendaraan roda dua pemilik unit Honda Beat Street 2018 dengan nomor polisi F 2257 MG yang bermula di gadaikan kepada Ridwan (9/24)
Pada pukul 14:00 WIB, setelah sekitar dua jam, Ridwan didatangi oleh tim buser yang mempertanyakan terkait kendaraan yang ia pegang. "Saya kaget dengan kedatangan pihak buser dan pemilik kendaraan. Mereka mempertanyakan kepemilikan unit tersebut dan membawa bukti STNK kepemilikan," terangnya.
Ridwan menambahkan, "Saya tidak tahu bahwa motor tersebut bermasalah, dan saya pun memperlihatkan bukti penggadaian berupa satu buah kuitansi dan KTP pelaku."
Ridwan juga menjelaskan bahwa ketika pihaknya menyambangi rumah pelaku yang berinisial YA, pelaku tidak ditemukan di rumahnya karena telah melarikan diri. Selain itu, pihak keluarganya pun tidak mau bertanggung jawab atas tindakan YA.
Redaksi : Indra