HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kasus PT ASABRI Kembali Bergulir, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Sebagai Tersangka


JAKARTA
– Kasus dugaan korupsi PT ASABRI kembali menjadi sorotan publik. Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, secara resmi mengumumkan penetapan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

​Pengumuman tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung pada Sabtu, 11 Juli 2026. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, serta Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.

​Dalam pernyataannya, Irjen Pol. Totok Suharyanto menegaskan bahwa penetapan status tersangka ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang sedang berlangsung. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memproses kasus ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku hingga mencapai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

​Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus dilakukan oleh pihak berwenang guna mengusut tuntas dugaan tindak pidana tersebut.

Posting Komentar