HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Sempat Buron, Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun Berhasil Diringkus Polisi


BANDUNG
– Kasus penyekapan dan penganiayaan keji yang menimpa seorang wanita berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat, akhirnya menemui titik terang. Pelaku utama berinisial Taufik Hidayat, yang telah melakukan aksi penyekapan selama tiga tahun, berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.

​Penangkapan pelaku dikonfirmasi langsung oleh pihak Humas Polda Jawa Barat kepada awak media.

​"Benar, terduga pelaku telah ditangkap," tulis keterangan resmi Humas Polda Jawa Barat.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, Taufik Hidayat diamankan pihak kepolisian saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

​Kabar penangkapan ini turut mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Selasa (23/6/2026), Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini.

​Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi mengecam keras tindakan pelaku yang dianggap telah melampaui batas kemanusiaan. Ia menegaskan harapannya agar proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan vonis yang setimpal bagi pelaku.

​"Semoga saudara Taufik Hidayat mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan. Saya ucapkan terima kasih dan sukses buat jajaran kepolisian di Jawa Barat," tulis Dedi Mulyadi dalam unggahannya.

​Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jawa Barat guna mendalami motif dan kronologi lengkap di balik aksi penyekapan yang berlangsung selama tiga tahun tersebut. Polisi memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Posting Komentar