Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Struktur Kepolisian di Negara ASEAN, Jepang, dan Australia
FOKUS UPDATE.COM | Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan sebagai bagian dari kementerian mana pun. Penegasan ini sekaligus menguatkan sikap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya secara tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat membacakan kesimpulan rapat kerja bersama Kapolri serta para Kapolda dari seluruh Indonesia yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).
Meski demikian, masih terdapat pandangan dari sejumlah pihak yang menilai bahwa Polri seharusnya berada di bawah salah satu institusi pemerintahan, sehingga wacana tersebut terus mencuat ke ruang publik.
Secara historis, Polri pernah berada di bawah naungan TNI atau Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) sejak masa Orde Lama hingga Orde Baru. Pemisahan Polri dari ABRI secara resmi terjadi pada era reformasi tahun 1998.
Oleh karena itu, munculnya wacana untuk kembali menempatkan Polri di bawah institusi lain dinilai sebagai langkah mundur dalam reformasi kelembagaan kepolisian.
Jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, posisi dan struktur kepolisian menunjukkan perbedaan di tiap negara. Berikut gambaran struktur kepolisian di sejumlah negara ASEAN serta Jepang dan Australia.
Kepolisian Malaysia yang dikenal dengan nama Polis Diraja Malaysia (PDRM) merupakan lembaga penegak hukum yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Di Singapura, kepolisian berada di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri dan bertanggung jawab kepada parlemen.
Kepolisian Filipina berada di bawah Komisi Nasional Kepolisian yang merupakan bagian dari Departemen Dalam Negeri dan Pemerintahan Lokal.
