HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Organisasi yang Diketuai Legislator Bogor Diduga Terima Fasilitas Khusus dari Pemda, Publik Pertanyakan Transparansi


BOGOR
| Diduga terdapat sebuah organisasi masyarakat di Kabupaten Bogor yang dipimpin oleh seorang anggota DPRD aktif mendapatkan perlakuan istimewa dari pemerintah daerah. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Organisasi tersebut kerap melakukan kegiatan di depan kantor Bupati—wilayah strategis pemerintahan yang sejatinya tidak bisa digunakan sembarangan.


Kecurigaan makin menguat karena ketua organisasi itu merupakan anggota DPRD Kabupaten Bogor yang masih menjabat, sehingga memunculkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan maupun kewenangan. Aktivis dan warga menuntut keterbukaan serta keadilan, mempertanyakan alasan organisasi lain tidak mendapatkan perlakuan serupa.


Penggunaan fasilitas pemerintah oleh organisasi itu juga menjadi sorotan publik, termasuk apakah kegiatan mereka telah didukung izin resmi dari dinas terkait. Lebih dari 369 organisasi masyarakat dan LSM di Kabupaten Bogor selama ini diwajibkan mengikuti prosedur ketat untuk dapat memakai fasilitas pemerintah, sehingga muncul pertanyaan mengapa satu organisasi memperoleh kelonggaran atau pelayanan yang dianggap “istimewa”.


Beberapa fasilitas negara yang diduga diberikan berdasarkan temuan lapangan antara lain:


Jamuan makan malam ketua Nusantara Jaya (yang juga anggota DPRD aktif) di pendopo.


Pemasangan baliho di jalur protokol milik pemerintah Kabupaten Bogor, lokasi yang merupakan fasilitas negara dan sangat strategis.


Penyediaan 20 kamar hotel milik BUMD Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, dengan harga normatif Rp650.000 per kamar.



Skala fasilitas tersebut membuat masyarakat mempertanyakan apakah hal ini termasuk bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Isu semakin memanas pada Jumat, 5 Desember 2025, ketika seorang pejabat setingkat Sekda disebut menginstruksikan biro hukum untuk memediasi antara LASQI Kabupaten Bogor di bawah pimpinan Ibu Ajeng Umaroh (organisasi berdiri sejak 1970) dengan Lukman dari LASQI Nusantara Jaya (yang berdiri pada 2023).


Masyarakat menilai bahwa anggota dewan yang juga menjabat sebagai ketua LASQI Nusantara Jaya perlu bertanggung jawab dalam memberikan laporan kegiatan kepada publik karena telah menggunakan fasilitas negara. Mereka juga menyerukan agar lembaga antikorupsi turun tangan mengingat banyaknya dugaan kejanggalan.


Pernyataan DPW LASQI Jawa Barat

Imam Nasrullah, SH., MH., selaku Sekretaris DPW LASQI Jawa Barat, menyampaikan dukungan penuh kepada Ketua DPD LASQI Kabupaten Bogor dalam menanggapi dugaan penyalahgunaan fasilitas negara oleh pihak-pihak tertentu. DPW menegaskan bahwa setiap indikasi penyalahgunaan kewenangan, fasilitas, maupun anggaran harus diusut secara terbuka dan sesuai hukum.


DPW LASQI Jawa Barat juga menyatakan komitmennya untuk mengawal langkah DPD LASQI Kabupaten Bogor guna menjaga marwah organisasi dan memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan jabatan publik untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu.


Posting Komentar