HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tercium Aroma Proyek Siluman : SPAM Jaringan Perpipaan Di Desa Cigombong Sarat Dugaan Pelanggaran


CIGOMBONG
| Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan yang berlokasi di RT 01 RW 04, Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini tengah menjadi sorotan masyarakat dan awak media. Program yang disebut-sebut bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor itu diduga kurang transparan serta mengabaikan penerapan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama pelaksanaannya.


Hasil pantauan oleh team awak media menunjukkan bahwa Proyek ini tidak memiliki Papan Informasi (Plang Proyek) di lokasi. Padahal, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, setiap kegiatan Pembangunan yang dibiayai oleh Uang Negara wajib menampilkan Informasi Publik terkait sumber Dana, Nilai Kontrak, nama Pelaksana, Waktu Pelaksanaan, dan Volume Pekerjaan.


Ketiadaan Papan Proyek membuat Masyarakat mempertanyakan asal-usul pendanaan kegiatan tersebut. Beberapa Warga mengaku tidak mengetahui apakah proyek tersebut berasal dari APBD, APBN, atau bantuan Program tertentu.


“Tidak ada informasi sama sekali, kami juga tidak tahu Proyek ini dari Instansi mana. Tidak ada Papan Proyek, tidak ada sosialisasi, tiba-tiba saja dikerjakan,” ujar salah seorang Warga Cigombong yang meminta identitasnya tidak disebutkan.


Sejumlah warga menilai proyek ini menunjukkan indikasi kurangnya transparansi, khususnya dalam aspek administrasi.


Selain tidak Transparan, Pelaksanaan Proyek di lapangan juga dinilai melanggar standar keselamatan kerja. Berdasarkan Dokumentasi dan pantauan langsung Awak Media, sejumlah Pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti Helm Proyek, Rompi keselamatan, sarung tangan, dan sepatu kerja.


Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan tingginya risiko kecelakaan kerja.


“Pekerja tidak menggunakan APD, padahal pekerjaan di lapangan cukup berisiko. Ini jelas pelanggaran K3. Jika terjadi kecelakaan, siapa yang akan bertanggung jawab?” ujar salah satu tokoh masyarakat yang turut meninjau lokasi.


Selain itu, sejumlah bahan Material Proyek terlihat ditumpuk asal-asalan tanpa pengamanan, sementara sebagian komponen instalasi dibiarkan terbuka dan tidak terpasang dengan rapi.


Karena tidak adanya Papan Proyek, lemahnya pengawasan, dan dugaan pelanggaran K3, Masyarakat menyebut kegiatan ini sebagai “Proyek Siluman”. Proyek yang pelaksana dan sumber Dananya tidak diketahui secara pasti.


“Sudah kami ingatkan agar pihak Pelaksana memasang Papan Proyek dan menerapkan K3, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ujar salah seorang Warga kepada Media.


Warga juga menilai lemahnya fungsi pengawasan dari Instansi Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang semestinya menjadi Pengendali Teknis Proyek SPAM di Wilayah tersebut.


Ketiadaan keterbukaan Informasi Publik dalam Proyek ini bukan sekadar persoalan Administratif. Hal ini juga menjadi indikasi lemahnya Akuntabilitas dan berpotensi membuka celah penyimpangan dalam penggunaan Dana Publik.


Padahal, Transparansi dan Partisipasi Publik merupakan prinsip utama dalam tata kelola Pemerintahan yang baik (good governance). Tanpa Plang Proyek dan Sosialisasi, Masyarakat kehilangan haknya untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pembangunan di Daerah mereka.


Selain itu, pengabaian prinsip K3 dan SOP teknis dapat menyebabkan kerugian Negara, karena Proyek berpotensi tidak bertahan lama atau tidak dapat difungsikan secara maksimal.


Media berkomitmen untuk terus memantau perkembangan proyek SPAM serta memastikan agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pelaksana maupun Dinas terkait.


Jika ada Pihak yang merasa dirugikan oleh Pemberitaan ini dan ingin memberikan klarifikasi atau hak jawab, Media dengan senang hati akan merespon dan menindaklanjuti.

Posting Komentar