HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dewan Penasehat AIPBR Kabupaten Bogor Laporkan Oknum Preman yang Diduga Kerabat Kades Lulut


Kabupaten Bogor
Dewan Penasehat Asosiasi Independen Pemerhati dan Bela Rakyat (AIPBR) Kabupaten Bogor, Leonard Purba, S.E., S.H., yang juga merupakan legal advokat dari HBS & Partners, melayangkan pengaduan hukum terkait tindakan seorang oknum preman yang diketahui merupakan kerabat dekat Kepala Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.


Leonard menyampaikan kepada media Bhayangkara bahwa pihaknya telah resmi membuat laporan dugaan tindak pidana sesuai Pasal 335 KUHP. “Setiap perbuatan harus ada pertanggungjawaban hukumnya. Karena itu, saya melaporkan oknum Kepala Desa Lulut berinisial (H) beserta kerabatnya agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Leonard.


Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama HBS & Partners telah memberikan kuasa penuh kepada Polres Bogor untuk menindaklanjuti perkara tersebut, termasuk kemungkinan menggelar praperadilan. Leonard berharap langkah ini menjadi bentuk penegakan hukum yang tegas terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, tanpa memandang status atau jabatan.


Lebih lanjut, Leonard menekankan pentingnya kesadaran hukum dan keadilan tanpa adanya kepentingan pribadi. “Kami berharap penyidik Polres Bogor segera memanggil oknum preman dan Kepala Desa Lulut, Udin, untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Jika mereka mangkir dari panggilan, kami mendesak agar dilakukan penjemputan paksa,” tegasnya.


Ia menutup dengan penegasan bahwa hukum di Indonesia harus ditegakkan secara terang benderang tanpa pandang bulu. “Tidak ada yang kebal hukum, karena panglima tertinggi di negara ini adalah hukum,” pungkas Leonard.


(Redaksi)




Posting Komentar