HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Laksanakan Sambang, Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Desa Ciadeg


POLRES BOGOR
Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar Aiptu Eko Bambang S melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas kepolisian dalam upaya mempererat kemitraan dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk.


Sambang warga ini menjadi salah satu sarana penting bagi anggota Polri untuk membangun kedekatan emosional dengan masyarakat. Melalui interaksi langsung, Polri berharap hubungan silaturahmi tetap terjaga dengan baik sehingga tercipta suasana aman, nyaman, dan harmonis di lingkungan sekitar.


Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Eko Bambang berdialog dengan masyarakat mengenai perkembangan situasi keamanan lingkungan serta menyerap aspirasi warga terkait kebutuhan dan kondisi sosial di wilayah Desa Ciadeg. Polri menekankan pentingnya komunikasi sebagai bagian dari upaya pencegahan dini.


Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang merupakan langkah strategis untuk memperkuat kedekatan antara masyarakat dan Polri. Dengan hadir di tengah warga, Polri ingin memastikan masyarakat merasa nyaman dan tidak ada jarak dengan aparat.


AKP Didin Komarudin menjelaskan bahwa kolaborasi aktif dari warga sangat diperlukan dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan, menjaga hubungan harmonis, serta segera menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.


Menurut Kapolsek, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat mempermudah koordinasi serta mempercepat tindak lanjut apabila terjadi permasalahan di lingkungan. Keterbukaan informasi menjadi kunci keberhasilan menjaga situasi tetap aman dan kondusif.


Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang tidak hanya untuk menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga memberikan imbauan agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan. Antisipasi sejak dini diperlukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.


IPDA Hamzah Sofyan menekankan bahwa membangun lingkungan yang aman membutuhkan kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian. Polri terus mendorong warga untuk aktif berpartisipasi menjaga ketertiban dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan.


Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas. Kegiatan tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam atau melalui Nomor Aduan Polres Bogor 0812 1280 5587.

Posting Komentar