Forum Komunitas Wartawan Sukabumi (FKWSB), yang terdiri dari sekitar 200 anggota dan didukung oleh organisasi Islam Padepokan Zikir Sunan Gunung Jati, akan segera mengambil langkah hukum atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Dugaan penghinaan tersebut dilakukan oleh Sri Padmoko, yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi.
Insiden bermula dari komunikasi melalui pesan singkat antara salah satu anggota FKWSB dan Sri Padmoko, yang bertujuan mengonfirmasi secara baik-baik mengenai pengadaan abon untuk 54 desa pada tahun anggaran 2024. Namun, tanggapan yang diberikan oleh Sri Padmoko dinilai tidak pantas dan merendahkan martabat profesi wartawan.
Atas kejadian ini, Ketua Umum FKWSB, Rd Hadi Haryono, bersama tim kuasa hukumnya menyatakan akan segera melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian dalam waktu dekat.
Redaksi (Team)