Ada Apa dengan Petugas Bea Cukai Jabar? Larang Liputan dan Diduga Pukul Tangan Jurnalis PAKAR -->

Iklan Semua Halaman

Ada Apa dengan Petugas Bea Cukai Jabar? Larang Liputan dan Diduga Pukul Tangan Jurnalis PAKAR

Fokus Update
Selasa, 08 Juli 2025

FOKUSUPDATE.COM | CARINGIN – Bea Cukai Kantor Wilayah Jawa Barat (Kanwil Jabar) melaksanakan razia rokok ilegal tanpa cukai di Kampung Nangoh, Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin, pada Selasa, 8 Juli 2025.


Rombongan Bea Cukai Jawa Barat yang didampingi oleh sejumlah personel Satpol PP Jabar menyambangi toko kelontong dan lapak sayur milik Misbah.


Tapi sangat disayangkan, petugas Bea Cukai Kanwil Jawa Barat diduga bersikap tidak kooperatif terhadap jurnalis dengan melarang kegiatan peliputan dan pengambilan gambar. Bahkan, salah satu jurnalis Harian PAKAR diduga mengalami pemukulan di tangan saat merekam menggunakan telepon genggam.


Padahal, sebelumnya wartawan tersebut telah menyampaikan identitasnya sebagai jurnalis dari Harian PAKAR.


“Saya bilang jangan, tidak boleh,” ucap salah satu petugas Bea Cukai Kanwil Jabar yang mengenakan topi hitam, sambil memukul tangan jurnalis Harian PAKAR yang sedang mengambil gambar.


Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian PAKAR, dalam razia tersebut pihak Bea dan Cukai berhasil menyita 95 slop rokok tanpa pita cukai.


Perlu diketahui, sebelum mengambil gambar, jurnalis telah menjalankan etika jurnalistik dengan memperkenalkan diri sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan terkait pelaksanaan razia oleh lembaga negara yang bertanggung jawab atas urusan Bea dan Cukai di bawah naungan Kementerian Keuangan.


Perlu diketahui, Jurnalis yang menjalankan tugasnya dan Bea Cukai Kanwil Jabar sama-sama melaksanakan amanat undang-undang. Oleh karena itu, sudah seharusnya keduanya saling menghargai dan menghormati tugas masing-masing dengan menjunjung tinggi etika, bukan bersikap arogan yang menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik.


Redaksi : Indra