Bongkar Praktik Kawin Kontrak Alias Nikah Mutah di JL. Pelabuhan Ratu, Begini Faktanya -->

Iklan Semua Halaman

Bongkar Praktik Kawin Kontrak Alias Nikah Mutah di JL. Pelabuhan Ratu, Begini Faktanya

Fokus Update
Senin, 24 Maret 2025

FOKUSUPDATE.COM|SUKABUMI— Sebuah laporan mendalam diturunkan salah seorang perempuan yang jadi korban yang membongkar praktik kawin kontrak atau nikah mutah di Jalan Pelabuhan, Sukabumi, Jawa Barat.

Santi bukan nama asli. Dia mau di nikahkan Kawin kontrak pertamanya adalah dengan seorang turis dari Arab Saudi. Dia berusia 50-an tahun, dan dia berusia 17 tahun. Mereka akan di nikah dalam sebuah upacara kecil di sebuah kamar tamu di sebuah hotel atau villa di Sukabumi.


Seorang kakak perempuan bertindak sebagai wali, dan agen yang menjadi perantara kesepakatan bertindak sebagai saksi.


Sukabumi, adalah klaster vila liburan di kawasan Sukabumi, adalah resor populer bagi wisatawan dari Timur Tengah. Kota Sukabumi juga merupakan tujuan utama untuk kawin kontrak dengan wanita Indonesia, yang mengumpulkan mahar sebagai sarana pendapatan.


"Seperti halnya prostitusi, kawin kontrak adalah ilegal di bawah hukum Indonesia. Namun hukum jarang ditegakkan. Sebaliknya, nikah mutah telah berkembang menjadi sebuah industri, dengan jaringan luas yang terdiri dari para calo, petugas, dan perekrut yang tumbuh subur di wilayah abu-abu," ucap salah seorang warga sukabumi yang enggan di sebut namanya.


Indonesia adalah pengganti yang jelas: sebuah negara yang 87 persen penduduknya beragama Islam dan orang-orangnya sudah dikenal oleh banyak orang di Arab Saudi sebagai imigran yang datang untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga atau sopir.


Redaksi : Team