Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap SK (29), seorang pemuda yang diduga terlibat dalam pembuatan puluhan situs judi online yang beroperasi di Indonesia dan Filipina, pada Jumat (8/11/2024). SK juga diduga berperan sebagai otak di balik pengelolaan mesin search engine optimization (SEO), yang memudahkan situs judi tersebut untuk diakses dan menghindari pemblokiran dari Kementerian Komunikasi dan Digital
Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di kawasan Taman Yasmin, Kota Bogor, Jawa Barat.
"Pelaku ditangkap di daerah Yasmin, Kota Bogor. Dia diketahui merupakan lulusan SMK jurusan elektro arus lemah, sehingga memiliki keahlian di bidang informatika," ungkap Bismo
Tercatat dalam tiga tahun terakhir, pelaku telah membuat lebih dari 35 situs judi online. "Dalam aksinya, pelaku menghasilkan sekitar Rp 25 juta per bulan," tambah Bismo.
Untuk menghindari jeratan hukum di Indonesia, pelaku mengelabui otoritas dengan menjalankan operasinya dari Filipina.
"Jadi, pelaku ini bolak-balik dari Filipina ke Indonesia hingga akhirnya kami berhasil menangkapnya," tambah Bismo
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya personal computer dan handphone yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Redaksi : Indra