Bogor|Fokusupdate.com- Transformasi rumah menjadi lokasi usaha pencucian sarang burung walet di Jalan Arjuna, komplek Perumda Cipaku, Bogor Selatan, Kota Bogor, menciptakan perdebatan yang intens. Komunitas sekitar mempertanyakan kepatuhan terhadap aturan dan dampak lingkungan dari aktivitas tersebut. Kamis(16/5/2024).
Dugaan pelanggaran terhadap regulasi lingkungan hidup serta perizinan mencuat, sementara hubungannya dengan ketersediaan tenaga kerja yang melibatkan sekitar 50 orang juga menjadi sorotan. Kondisi ini memunculkan keprihatinan akan dampaknya terhadap ekosistem sekitar dan keberlangsungan usaha secara keseluruhan.
Berdasarkan keterangan seorang mantan pekerja di tempat pencucian sarang burung walet milik Pengusaha J, disebutkan bahwa mereka menggunakan cairan kimia untuk menjaga keutuhan dan kebersihan sarang tersebut. Selain itu, juga disebutkan bahwa ada pekerja yang di bawah umur, serta mayoritas pekerja adalah wanita.
Keterangan ini menyoroti masalah potensial terkait penggunaan bahan kimia dan perlindungan hak-hak pekerja, khususnya terhadap kaum perempuan dan anak-anak,"ucap l mantan pekerja di tempat sarang burung walet tersebut
Selanjutnya team investigasi (Red) kami akan menghubungi pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bogor (DPMPTSP) untuk klarifikasi terkait perizinan usaha tersebut. Kami juga akan berkomunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor untuk mendapatkan informasi tentang kondisi tenaga kerja di perusahaan pencucian dan pembersihan sarang walet tersebut.
Kami berharap pihak-pihak terkait, termasuk Aparatur Penegak Hukum (APH), dapat mengambil langkah tegas jika terjadi pelanggaran yang terbukti.
Redaksi : Indra