HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

KAPOLSEK MEGAMENDUNG LAKSANAKAN SAMBANG KE HOTEL/RESORT DI WILAYAH KECAMATAN MEGAMENDUNG UNTUK PASTIKAN KAMTIBMAS AMAN DAN KONDUSIF


POLRES BOGOR
Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H., bersama anggota melaksanakan kegiatan sambang ke Hotel Beth Kasegaran Theresia (BKT) yang berlokasi di Kampung Cidadap RT 01 RW 03, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 14 Januari 2026, pukul 10.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Megamendung bertemu langsung dengan Ibu Heli Sitanggang selaku perwakilan pihak hotel.

Kegiatan sambang ini merupakan bentuk upaya Polsek Megamendung dalam mempererat silaturahmi serta membangun sinergi dengan pihak hotel/resort sebagai bagian dari elemen masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Megamendung menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pihak manajemen hotel agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan di lingkungan hotel/resort. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang intens antara pihak hotel dan kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H., mengajak seluruh pihak hotel dan masyarakat agar selalu waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia menegaskan bahwa kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Apabila terjadi gangguan kamtibmas, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya melalui Polsek Megamendung atau layanan darurat 110 yang dapat diakses secara gratis.

Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara kepolisian dan pihak hotel/resort dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang disampaikan melalui Kapolsek Megamendung, dengan harapan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, masyarakat diharapkan lebih mudah berkolaborasi dengan aparat kepolisian, turut menjaga kamtibmas, serta lebih cepat menyampaikan informasi untuk segera ditindaklanjuti.

Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Megamendung ingin menghadirkan peran nyata Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat guna memberikan rasa aman.

Kapolsek Megamendung juga berharap dengan koordinasi yang solid, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga serta potensi tindak kriminalitas dapat dicegah sejak dini. Segala bentuk pengaduan terkait ketertiban lingkungan dapat disampaikan melalui pemerintah desa, Babinsa, atau Bhabinkamtibmas demi menjaga kekompakan dan kondusivitas wilayah.

Selain itu, Kapolsek Megamendung mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas, yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), melalui Call Center Polri di nomor 110.

Posting Komentar