HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Car Free Night Jalur Puncak Diberlakukan Saat Pergantian Tahun 2026

Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Polres Bogor Terapkan Car Free Night di Jalur Puncak

BOGOR
| Guna mengantisipasi lonjakan kendaraan dan wisatawan di kawasan Puncak saat Malam Tahun Baru 2026, Polres Bogor akan memberlakukan kebijakan Car Free Night (CFN) di Jalur Puncak. Kebijakan ini berlangsung mulai 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB.

Selama penerapan CFN, seluruh arus kendaraan dari Jakarta menuju Cianjur maupun Bandung akan dialihkan melalui Jalur Sukabumi. Pengendara diimbau memanfaatkan rute alternatif seperti Cibubur–Cileungsi–Jonggol–Cariu–Cikalong–Cianjur untuk menghindari kepadatan.

Polres Bogor juga akan melakukan penyekatan kendaraan di enam titik utama, yakni SPBU Patung Ayam, Simpang Pasir Angin, Simpang Megamendung, Simpang Lokawiratama, Simpang Taman Safari, dan Gunung Mas. Penyekatan kendaraan roda empat diberlakukan pukul 21.00–02.00 WIB, sementara roda dua mulai 22.00–00.30 WIB, dengan melibatkan 72 personel gabungan dari Sat Lantas, Dishub, Satpol PP, dan Samapta.

Sebagai langkah mitigasi bencana, pos terpadu akan didirikan di sepanjang Jalur Puncak, serta alat berat disiagakan di sekitar Simpang Gadog dan Gunung Mas untuk mengantisipasi potensi longsor. Rekayasa lalu lintas juga diterapkan di Lingkar Pakansari dan Jalan Jenderal Sudirman melalui pengaturan jalur, sistem contra flow, dan area parkir.

Polres Bogor mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanan dengan baik dan mematuhi arahan petugas demi terciptanya perayaan Malam Tahun Baru yang aman, tertib, dan lancar.

Posting Komentar