FOKUSUPDATE.COM|SUKABUMI- Hampir satu bulan sejak laporan resmi disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi terkait dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kelautan Kabupaten Sukabumi.
Laporan tersebut diajukan oleh Ketua Umum Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB), Reden Hadi Haryono Kartadisastra.
Namun hingga saat ini, laporan dari FKWSB tersebut diduga tidak mendapat tindak lanjut dari pihak Kejari Kabupaten Sukabumi. Laporan itu terkesan 'dipeti-eskan'.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat (11/7/25), Rd. Hadi Haryono menyatakan, "Kami meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk segera merespons dan menindaklanjuti laporan dari FKWSB. Jangan dibiarkan begitu saja," tegasnya.
Lebih lanjut, Rd. Hadi juga menyampaikan bahwa FKWSB memohon kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., agar memberikan arahan kepada Kejari Kabupaten Sukabumi, khususnya melalui Tim Khusus Pidana Khusus, untuk segera memproses laporan yang telah diajukan oleh FKWSB.
(Berita bersambung)