Advokat Rikha Permatasari S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM: Fokus pada Fakta Hukum, Bukan Fitnah Personal
Jakarta , 31 Mei 2026_ – Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional dan objektif. Pernyataan ini disampaikan menyusul narasi fitnah yang kembali muncul saat ia mendampingi korban dugaan pengeroyokan oleh oknum TNI atas nama Teguh Riyanto alias Kang Margo di Sragen. “Saat ini kami sedang menangani kasus korban yang dikriminalisasi justru dijadikan tersangka. Klien kami dikeroyok kurang lebih 30 orang sipil …
10:28:00 PM